Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kecamatan Bontoala. Lapak yang telah berdiri sekitar 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, dan dikenal sebagai deretan “cat kuning” akhirnya dibongkar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Para pedagang memulai proses dengan membongkar lapaknya secara mandiri, kemudian tim gabungan Pemkot Makassar bersama Satpol PP Provinsi merapikan lokasi pada Kamis (23/4/2026). Proses ini berlangsung tertib dan tanpa gejolak.

Pendekatan Persuasif Jadi Kunci

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjalankan proses secara bertahap dan terukur.

“Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan intensif selama beberapa bulan. Upaya ini mendorong kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan.

Aturan Berlaku Tanpa Pengecualian

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban terhadap sekitar 60 lapak PKL menjadi bukti bahwa aturan berlaku bagi semua pihak. Para pedagang pun menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung pengembalian fungsi ruang publik.

Kini, trotoar kembali digunakan oleh pejalan kaki dan drainase kembali berfungsi optimal, sehingga kawasan tampak lebih tertata, bersih, dan estetis.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.

Ia juga menyebut penataan kawasan ini mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pembersihan

Pemerintah melibatkan berbagai unsur dalam penertiban ini, mulai dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Damkar, BPBD, hingga Kesbangpol. Selain itu, enam kecamatan turut mendukung dengan mengerahkan armada kebersihan.

Sebanyak 30 truk dikerahkan untuk mengangkut sisa pembongkaran sehingga area dapat dibersihkan pada hari yang sama.

“Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan.

Tim gabungan juga menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lokasi sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.

Kesadaran Pedagang Dorong Kelancaran Penataan

Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan bahwa mayoritas pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tim turun ke lokasi.

“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya.

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah.

“Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.

Pemkot Siapkan Solusi KUR untuk PKL

Ke depan, Pemkot Makassar memastikan penertiban akan terus berlanjut di titik lain. Namun, pemerintah juga menyiapkan solusi pemberdayaan bagi pedagang terdampak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pemerintah membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PKL yang bersedia pindah ke lokasi yang diperbolehkan.

“Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang,” jelas Munafri.

“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” pungkasnya.