MAKASSAR—Kondisi parkir dan sistem retribusi di Pasar Butung kembali menjadi sorotan. Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat kemarin setelah menerima banyak keluhan dari warga terkait parkir liar dan ketidakjelasan aliran retribusi di pasar tersebut.
Ketua Komisi B, Ismail, menyoroti ketidaktertiban parkir yang semakin parah menjelang Lebaran.
Banyak kendaraan yang diparkir sembarangan di depan Pasar Butung, menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
“Menjelang Lebaran, laporan yang masuk semakin banyak. Parkir liar di sekitar Pasar Butung semrawut dan mengganggu arus lalu lintas,” kata Ismail.
Selain masalah parkir, DPRD juga menemukan bahwa PD Pasar Makassar Raya tidak menerima pemasukan dari retribusi Pasar Butung.
Padahal, kontribusi dari pasar ini seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Berdasarkan sidak ini, PD Pasar Makassar Raya ternyata belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung. Padahal, ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola pasar,” ungkap Ismail.
Temuan ini akan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya untuk mencari solusi terkait sistem pengelolaan retribusi.
Sidak juga menemukan bahwa tarif parkir yang dikenakan di sekitar Pasar Butung tidak sesuai dengan aturan.
Banyak jukir liar yang menarik tarif tinggi, terutama di luar area pasar, menjelang momen Lebaran.
“Kita akan tertibkan semua. Direksi PD Parkir sudah kami panggil karena banyak keluhan dari pengendara soal tarif parkir yang terlalu mahal, dan ternyata itu dilakukan oleh jukir-jukir liar,” tegas Ismail.
Dengan temuan ini, DPRD Makassar berkomitmen untuk mendorong penertiban sistem parkir dan memastikan bahwa retribusi pasar benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kota Makassar.
Penulis: Ardhi







