Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala berhasil menata pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, secara damai. Melalui dialog, sosialisasi, dan pendekatan persuasif, pemerintah menertibkan kawasan tersebut tanpa gesekan dengan para pedagang, Kamis (2/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Camat Manggala, Ahmad, mengatakan pemerintah lebih dulu menyosialisasikan rencana penataan bersama lurah, RT/RW, dan pedagang. Pemerintah juga melayangkan tiga kali surat teguran sebelum merelokasi sekitar 30 lapak.

“Ada sekitar 30 lapak direlokasi, sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami layangkan, lurah bersama RT dan RW juga terus turun memberikan pemahaman kepada para pedagang,” ujarnya.

Pendekatan tersebut membuat sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri setelah lebih dari 20 tahun menggunakan badan jalan dan menutup drainase.

“Penataan tersebut sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga banjir akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen,” jelas Ahmad.

Jalan Kembali Lancar, Drainase Berfungsi Optimal

Penataan membuka kembali badan Jalan AMD sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Selain itu, drainase kembali berfungsi untuk mengurangi potensi genangan saat hujan.

Ahmad menegaskan lapak yang berdiri di atas saluran air selama ini menjadi penyebab kemacetan dan banjir, terutama saat akhir pekan.

“Kalau dilihat, drainase ditutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan dipinggir jalan dan kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tutur Ahmad.

Pengawasan Berlanjut, Penataan Dilanjutkan ke Pasar Borong

Pemerintah merelokasi pedagang ke area pasar yang telah disiapkan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa menggunakan badan jalan.

Ahmad memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar lapak liar tidak kembali berdiri.

“Kami akan terus turun melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali lagi. Karena itu pembongkaran dilakukan secara total agar kawasan tetap tertib,” katanya.

Ia menambahkan, Kecamatan Manggala telah menata ratusan lapak liar di sejumlah titik dan akan melanjutkan penataan di kawasan Pasar Borong.

Menurut Ahmad, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya, serta dukungan Pemerintah Kota Makassar.

“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase,” tutupnya. (Ar)