JAKARTA—Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, terkait pengaturan jadwal libur dan kegiatan pembelajaran selama Ramadan 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SEB dengan Nomor 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, dirilis Selasa kemarin.

Surat edaran tersebut menjadi panduan bagi lembaga pendidikan dalam menentukan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan.

Dengan tujuan mendukung umat Islam menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan Idulfitri, dan tetap melanjutkan kegiatan pendidikan.

Rincian Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Ramadan 2025

1. Libur Awal Ramadan

Tanggal: 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025

Siswa akan belajar mandiri di rumah dengan tugas dari sekolah. Aktivitas belajar dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai arahan sekolah.

2. Kembali Masuk Sekolah

Periode: 6-25 Maret 2025

Pembelajaran berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan iman, akhlak, keterlibatan sosial, dan pengembangan karakter.

3. Libur Idulfitri

Tanggal: 26-28 Maret dan 2-8 April 2025

Masa libur ini dirancang untuk mempererat silaturahmi antara siswa dengan keluarga dan masyarakat.

4. Masuk Sekolah Setelah Idulfitri

Tanggal: 9 April 2025

Kegiatan pembelajaran akan kembali dilanjutkan secara normal di seluruh institusi pendidikan.

Surat edaran ini menekankan pentingnya pemanfaatan waktu Ramadan untuk kegiatan produktif yang membangun karakter siswa, baik dalam aspek keagamaan, kepemimpinan, maupun kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Anugrah