MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10) di Hotel Aston Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar agar lebih terintegrasi dan efisien.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

 

“Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga memastikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

 

Yasir menambahkan, forum ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap layanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi Lontara+.

 

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai serta memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjutnya.

 

Peserta FGD terdiri dari admin Lontara+ dari setiap OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan serta menyepakati standar layanan aduan digital sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan unit kerja masing-masing.

 

Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, yang dalam arahannya menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal.

 

“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.

 

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK sebagai fondasi agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menegaskan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Menurutnya, kejelasan standar waktu penanganan aduan merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.

 

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang sering kurang adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu berlangsung. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

 

Pada sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

 

Melalui kegiatan ini, Kominfo Makassar berharap implementasi Lontara+ dapat semakin optimal sebagai platform terpadu layanan publik berbasi

s digital di Kota Makassar.