MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan camat terkait rendahnya serapan anggaran dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Munafri menegaskan bahwa program pemerintah kota harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, memberikan dampak positif, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Untuk mencapai itu, dibutuhkan integrasi antar sektor serta koordinasi yang erat antar perangkat daerah. Koordinasi tidak hanya harus dilakukan dengan wali kota, tetapi juga antar perangkat daerah.

“Program harus dilihat sebagai milik bersama, kita semua bekerja untuk kemajuan Kota Makassar,” tegasnya dalam pembukaan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan PAD Triwulan II Tahun 2025 di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).

Dalam laporan tersebut, terdapat delapan OPD dengan serapan anggaran rendah (di bawah 17 persen), sementara 22 OPD tercatat pada kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD masuk kategori tinggi (lebih dari 33 persen).

Munafri meminta agar OPD dengan serapan rendah segera mempercepat realisasi anggaran mereka, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Jangan kejar target tanpa memperhatikan hukum. Semua harus mengikuti prosedur yang benar,” jelasnya.

Menurutnya, perencanaan yang matang adalah kunci suksesnya serapan anggaran dan pelaksanaan program. Dengan perencanaan yang baik, OPD akan memiliki panduan yang jelas mengenai prioritas dan arah kerja sejak awal tahun.

Ia juga meminta agar laporan berkala terkait program prioritas langsung disampaikan kepadanya, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.

“Saya terbuka untuk komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang terhenti hanya karena miskomunikasi,” tambahnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa Kota Makassar menghadapi tantangan besar, termasuk pertumbuhan penduduk, tekanan terhadap ruang kota, kebutuhan infrastruktur yang inklusif, tingginya permintaan layanan publik, dan pentingnya menciptakan lapangan kerja baru.

Tantangan tersebut telah diterjemahkan dalam berbagai program yang berbasis riset data dan aspirasi masyarakat.

“Kita harus selesaikan masalah ini bersama, melibatkan semua dinas, demi pelayanan terbaik untuk warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengingatkan seluruh OPD untuk memerhatikan target realisasi belanja tahun ini.

Menurut data, realisasi belanja hingga 13 Agustus 2025 baru mencapai 31 persen, turun 4 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat 35 persen pada periode yang sama.

“Target kita tahun ini minimal 85 persen, sama seperti pencapaian dua tahun lalu. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD,” tegas Dakhlan.

Ia juga menekankan agar kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sebaiknya tidak dimasukkan dalam APBD.

“Mempertahankan program yang tidak bisa dilaksanakan hanya akan menurunkan capaian realisasi belanja dan bisa menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Dakhlan mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kota Makassar belum pernah mencapai 90 persen realisasi belanja. Untuk itu, saat asistensi anggaran perubahan, ia meminta diberikan kewenangan untuk menghapus kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, Dakhlan menginformasikan bahwa proses kemungkinan akan dimulai pada Minggu atau Selasa mendatang, dan mengingatkan seluruh OPD untuk hadir penuh selama pembahasan.

Penulis: Ardhi