Lintaskabar.id, Pangkep  – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berada dalam kondisi laik terbang berdasarkan pemeriksaan dokumen kelaikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kalau laik terbang iya. Syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa kelaikan dari dokumen yang dimiliki oleh pesawat tersebut, dan pesawat tersebut dinyatakan layak terbang,” ujar Menhub Dudy saat menjawab pertanyaan wartawan di Posko SAR AJU, Desa Tompo Bulu, Pangkep, Senin.

Menhub Enggan Berspekulasi Soal Dugaan Masalah Pesawat

Menanggapi isu adanya dugaan masalah pada pesawat, Dudy menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi sebelum penyelidikan menghasilkan bukti yang jelas.

“Saya belum bisa menyebutkan itu. Kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan, seperti itu,” ujarnya.

Pesawat Jalankan Misi Pengawasan Wilayah Laut

Dudy menjelaskan bahwa pesawat tersebut menjalankan penerbangan surveillance atau pengawasan wilayah laut di seluruh Indonesia. Penerbangan itu merupakan bagian dari tugas rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KNKT Kumpulkan Bukti dan Selidiki Penyebab Kecelakaan

Terkait ketinggian jelajah dan aspek teknis lainnya, Dudy menegaskan seluruhnya menunggu hasil pengumpulan bukti, termasuk data dari black box. Setelah itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyampaikan kesimpulan penyelidikan.

“Dari situ baru kita bisa menjelaskan sebab musabab dari terjadinya kecelakaan. Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah menemukan semua informasi, bukti-bukti9,” ucapnya. (Zi)