MAKASSAR— Wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) berbasis parlementer semakin menguat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan tersebut sebagai langkah awal reformasi sistem Pilkada di Indonesia.

Taufan menjelaskan bahwa evaluasi ini didasari keprihatinan Ketua Umum Partai Golkar atas kompleksitas dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Ketua Umum Partai Golkar melihat perlunya evaluasi serius terhadap Pilkada serentak yang baru saja kita laksanakan. Sebagai wakil rakyat, kami di Komisi II DPR RI tentu akan mengikuti arahan tersebut dan berkomitmen mengawalnya,” ujar mantan Wali Kota Parepare dua periode itu.

Taufan menilai wacana ini layak dipertimbangkan, selama didukung kajian mendalam dan naskah akademik yang komprehensif.

“Regulasi yang matang dan berbasis kajian akademik sangat penting agar wacana ini dapat berjalan sesuai harapan kita semua,” tambah Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Sebagai langkah awal, Taufan mengusulkan penerapan sistem parlementer dilakukan terlebih dahulu di tingkat provinsi dalam pemilihan gubernur.

“Tahap awal, kita coba di pemilihan gubernur dulu. Nantinya, gubernur dipilih melalui DPRD provinsi. Setelah itu, kita lakukan evaluasi untuk melihat efektivitasnya, sebelum merumuskan kebijakan lebih lanjut untuk kabupaten dan kota,” jelasnya.

Taufan juga menegaskan bahwa gagasan ini telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyampaikan dukungan dalam perayaan HUT Partai Golkar.

“Presiden sudah memikirkan arah ini. Kami di DPR RI akan menyiapkan tahapan-tahapannya, termasuk penyusunan regulasi dan kajian akademik agar wacana ini dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.**