MAKASSAR — Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan kabar menggembirakan bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 tidak akan mengalami kenaikan.
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, mengungkapkan kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang saat ini.
“Memang tahun ini, tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Kami meningkatkan pendapatan dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data,” ungkap Indirwan, Minggu (17/8/2025).
“Misalnya, lahan yang sebelumnya kosong kini sudah ada bangunan, itulah yang kami masukkan dalam perhitungan,” jelasnya.
Meski tanpa adanya kenaikan tarif, Indirwan mengungkapkan bahwa penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2024, Pemkot berhasil mengumpulkan Rp258 miliar, dan untuk tahun 2025, target penerimaan PBB dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, meski peningkatannya tidak signifikan, pendapatan perlahan meningkat, terutama menjelang jatuh tempo pada 30 September nanti. PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” kata Indirwan.
Ia menambahkan, pemerintah memahami adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika tarif dinaikkan, potensi pendapatan fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, tanpa kenaikan tarif, penerimaan tidak akan melonjak signifikan, namun kebijakan ini lebih berpihak pada rakyat.
“Kami tetap konsisten pada pilihan yang pro masyarakat. Pendapatan tetap dapat dioptimalkan lewat data yang lebih akurat,” tuturnya.
Indirwan juga mengklarifikasi isu yang beredar mengenai kewajiban wajib pajak untuk datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kunjungan tersebut lebih bertujuan untuk pengecekan peta blok tanah, bukan terkait pembayaran pajak.
“Beberapa warga mungkin melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” ujarnya.
“Oleh karena itu, petugas kami meminta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan untuk memastikan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa. Ini adalah syarat untuk memperbaiki data peta blok, bukan untuk pembayaran pajak,” tambah Indirwan.
Wali Kota Munafri Arifuddin sendiri memaknai momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai hadiah terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, kado terbaik yang bisa diberikan pemerintah bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui kolaborasi erat dengan masyarakat untuk membangun kota.
“Kita mengharapkan kado tersebut berupa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membuat Kota Makassar semakin baik,” kata Munafri setelah mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.
Ia menekankan bahwa persatuan dan gotong royong adalah kunci utama agar pembangunan bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Munafri juga menjelaskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk keputusan untuk tidak menaikkan PBB tahun 2025, dengan tujuan agar warga tidak terbebani di tengah ekonomi yang terus berkembang.
“Beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Ardhi







