Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan setelah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedua regulasi penting tersebut disahkan dalam dua rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, dan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Melalui momentum ini, Pemkot Makassar menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang, sementara pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi wujud nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terbangun selama pembahasan.

“Dengan disetujuinya dua rancangan peraturan daerah ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.

Munafri menjelaskan bahwa proses penyusunan kedua Ranperda tersebut berlangsung melalui diskusi intensif dan terbuka antara Pemkot dan DPRD. Semua masukan, saran, serta kritik konstruktif dari dewan menjadi bahan penyempurnaan dokumen agar lebih komprehensif.

RPJMD Kota Makassar 2025–2029 disusun dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Dokumen ini dirancang sesuai ketentuan perundang-undangan dan arahan Menteri Dalam Negeri, sehingga diharapkan menjadi panduan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi dokumen hidup yang akan memandu seluruh perangkat daerah dalam bekerja. Pemerintah Kota berkomitmen memastikan implementasi program berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Munafri.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, Pemkot mengajak DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha untuk turut mengawal dan berpartisipasi aktif dalam realisasinya.

“Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Setiap rencana yang sudah disepakati harus diwujudkan secara kolektif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar akan segera menyampaikan dokumen RPJMD yang telah disetujui kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahap evaluasi.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi secepatnya, agar pelaksanaan program prioritas bisa segera berjalan,” tutup Munafri. (Ar)