MAKASSAR-Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) baru saja digeledah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (14/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengaku penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah oleh KONI Makassar.

“Pukul 10.30 wita teman-teman penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar,”tuturnya.

Ia menjelaskan tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023

“Adapun teman-teman penyidik membawa 2 box kontainer dokumen dan 3 buah PC (Personal Computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut,” sambungnya.

Lebih jauh, Alamsyah menyebutkan dokumen yang diamankan yakni dokumen administrasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah di KONI Makassar.

“Dokumen administrasi terkait penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023,” tutupnya.

Pantauan awak media di Kantor KONI Makassar sekitar pukul 15:00 Wita, tampak kantor KONI Makassar terlihat sepi.

Hanya ada dua security berjaga di depan gerbang kantor tersebut.

Lalu, didalam pekarangan terdapat empat motor terparkir secara berjarak.

Tepat di depan gerbang masuk, terlihat dua mobil hitam juga terparkir dengan rapi.

Salah satu security yang berjaga mengaku tak tahu menahu mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Makassar.

“Tidak tahu saya, tadi ada kunjungan dari Kejaksaan,” katanya.

Bahkan ia mengaku tak tahu menahu apa yang dilakukan oleh Kejari Makassar didalam kantor KONI Makassar.

“Dari pagi tadi berlangsung, sudah pulang semua,” jelasnya.

Diketahui, Kejari Makassar sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar ke tahap penyidikan.

Meski begitu, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.**