MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna pada Sabtu (8/2) untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota lama dan menetapkan Wali Kota serta Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Widiawati Said, membenarkan agenda tersebut. Ia menjelaskan, paripurna ini merupakan kelanjutan dari penetapan hasil Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

“Setelah KPU menetapkan pasangan terpilih, tahapan selanjutnya adalah paripurna pengumuman dan penetapan di DPRD,” ujar Widiawati.

Ia menambahkan, secara teknis mekanisme rapat paripurna ini tak berbeda dari sebelumnya. Namun, undangan kali ini akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk unsur Forkopimda Kota Makassar.

Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses transisi pemerintahan daerah. Setelah penetapan, pasangan terpilih hanya tinggal menunggu pelantikan resmi yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Penulis: Ardhi