MAKASSAR – Angka partisipasi Pilkada Makassar 2024 kembali menjadi sorotan. Dari total 1.037.164 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 439.415 orang memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Hal ini berarti partisipasi pemilih hanya mencapai 57,63 persen, atau jika dibulatkan, menjadi 58 persen, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang dirilis dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada.
Dalam Pilkada kali ini, total jumlah suara yang digunakan, termasuk dari pemilih pindahan, mencapai 597.794 orang.
Sementara itu, ada 468 surat suara dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos, dan 465.772 surat suara tidak terpakai, termasuk sisa cadangan.
Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, menyebut rendahnya tingkat partisipasi pemilih ini akan dibahas lebih lanjut dalam laporan resmi.
“Kami akan segera merilis analisis lengkap, sesuai dengan rumus penghitungan dari KPU RI. Namun yang pasti, partisipasi pemilih di Pilkada kali ini cukup memprihatinkan,” ungkap Abdi, baru-baru ini.**







