Lintaskabar.id, Sidrap – Hamparan sawah di Kabupaten Sidenreng Rappang kini nyaris tanpa jeda. Melalui konsep IP 300, petani didorong menanam dan panen padi tiga kali dalam setahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program tersebut identik dengan kepemimpinan Syaharuddin Alrif. Meski baru sekitar 1 tahun 3 bulan memimpin, kebijakannya mulai menarik perhatian pelaku pertanian di Sulawesi Selatan.

Produksi dan Nilai Ekonomi Meningkat

Data 2025 menunjukkan produksi Gabah Kering Panen (GKP) Sidrap mencapai 663.819 ton atau naik sekitar 129 ribu ton dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, nilai ekonomi sektor pertanian juga melonjak tajam. Dari sebelumnya Rp2,56 triliun, kini meningkat menjadi Rp4,51 triliun. Kenaikan hampir Rp2 triliun dalam setahun dinilai berdampak langsung pada perekonomian masyarakat desa.

“Ini adalah uang yang bergerak di urat nadi desa. Ini berarti ongkos sekolah yang lebih lancar, atau cicilan motor yang terbayar tanpa perlu terlalu banyak hitung mundur,” tulis Edy Basri, baru-baru ini.

IP 300 Ubah Pola Bertani

IP 300 tidak menambah luas lahan pertanian. Namun, program ini mengubah pola tanam melalui pengaturan waktu yang lebih intensif.

Jika sebelumnya petani hanya menanam dua kali setahun, kini mereka diarahkan menjalankan pola tiga kali tanam dengan sejumlah syarat, antara lain:

  • menggunakan varietas padi genjah atau berumur pendek;
  • menjaga stabilitas irigasi;
  • menerapkan tanam serentak untuk memutus siklus hama.

Dalam istilah penyuluh pertanian, langkah tersebut disebut intensifikasi. Sementara bagi petani, konsepnya jauh lebih sederhana.

“Sawah tidak boleh lama menganggur,” katanya.

Fokus pada Tanam, Panen, dan Hilirisasi

Di sisi lain, Syaharuddin Alrif menilai sektor pertanian tidak boleh berhenti hanya pada proses tanam dan panen. Karena itu, ia memperkenalkan tiga fokus utama pembangunan pertanian di Sidrap, yakni:

  1. Tanam — mengejar produktivitas maksimal dari lahan yang tersedia.
  2. Panen — meningkatkan volume dan frekuensi produksi.
  3. Hilirisasi — mendorong hasil pertanian memiliki nilai tambah dan tidak berhenti sebagai gabah mentah.

Dengan konsep tersebut, Sidrap mulai diarahkan menjadi daerah yang tidak sekadar memasok bahan baku pertanian.

Kedekatan dengan Petani

Kebijakan IP 300 dinilai mudah diterima karena Syaharuddin Alrif memiliki latar belakang yang dekat dengan dunia pertanian.

Ia tumbuh di lingkungan agraris dan memahami langsung pola kerja petani. Oleh sebab itu, saat berbicara mengenai pertanian, ia dianggap memahami kondisi lapangan, bukan sekadar menyampaikan konsep teknokratis.

Mulai Dilirik Daerah Lain

Sementara itu, keberhasilan Sidrap mulai memunculkan efek domino di daerah sekitar. Kabupaten Soppeng disebut mulai melirik pola intensifikasi serupa.

Dalam kebijakan publik, replikasi program sering dianggap sebagai bentuk keberhasilan. Karena itu, Sidrap kini mulai dipandang sebagai salah satu rujukan pengembangan pertanian intensif di Sulawesi Selatan. (**)