Lintaskabar.id, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan OPD pengelola pendapatan mempercepat penggunaan QRIS dan kanal digital dalam transaksi retribusi. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah kebocoran PAD.
Ia menyampaikan arahan itu saat memimpin HLM TP2DD yang dirangkaikan dengan evaluasi PAD Triwulan I 2026 di Aula Saromase, Selasa (5/5/2026), bersama Wakil Bupati, DPRD, Bank Sulselbar, dan OPD terkait.
Edukasi Wajib Retribusi Diperkuat
Syaharuddin meminta OPD aktif mengedukasi masyarakat agar beralih ke pembayaran digital.
“Bulan Mei ini, saya minta kepala OPD dan jajaran terus mengedukasi wajib retribusi agar menyetor melalui QRIS,” pesannya.
“Langkah ini untuk mencegah kebocoran PAD,” tegasnya.
Realisasi PAD 23,50 Persen
Kepala Bapenda Sidrap, Rohadi Ramadhan, melaporkan PAD per 5 Mei 2026 mencapai Rp57 miliar dari target Rp243 miliar atau 23,50 persen.
Pajak daerah terealisasi Rp20 miliar dari target Rp95 miliar (21,38 persen). Retribusi daerah Rp1 miliar lebih dari target Rp9 miliar (12,28 persen).
“Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp130 miliar, terealisasi Rp34 miliar atau 26,78 persen,” ujarnya.
OPD Tingkatkan Penagihan
Meski capaian berjalan, Syaharuddin meminta OPD yang belum optimal segera menyusun rencana aksi.
“OPD yang belum maksimal harus segera membuat rencana aksi dan meningkatkan penagihan serta pemungutan pendapatan,” tambahnya.
Perkuat Infrastruktur Digital
Ia juga mendorong BKAD dan Bank Sulselbar segera menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung penilaian TP2DD.
Selain itu, ia meminta Dinas Kominfo memastikan jaringan internet tersedia, terutama di wilayah blank spot dan 3T, guna mendukung transaksi digital. (Ar)







