Lintaskabar.id, Makassar — Di tengah meningkatnya aktivitas pemerintahan, kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan kembali menjadi perhatian. Fenomena “wartawan abal-abal” kembali mencuat, terutama dalam kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan sorotan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini terlihat dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Karebosi, Sabtu (2/5/2026). Sejumlah oknum disebut hadir tanpa kejelasan asal media resmi. Mereka membawa atribut menyerupai jurnalis, seperti kamera dan kartu pers, namun diduga tidak memiliki legitimasi maupun sertifikasi resmi.

Selanjutnya, mereka memanfaatkan keramaian acara untuk mendekati panitia atau penyelenggara dengan tujuan tertentu. Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni mencari “Amplop” atau imbalan.

Mereka mengaku sebagai wartawan dari media, padahal tidak terdaftar dan tidak memiliki kompetensi yang diakui Dewan Pers. Dalam kondisi seperti itu, muncul pandangan bahwa “dengan tidak memberikan apa-apa, maka cara terbaik mempermalukan mereka sendiri.”

Oknum Diduga Gunakan Identitas Wartawan untuk Kepentingan Pribadi

Lebih lanjut, praktik ini tidak hanya merugikan citra profesi jurnalistik, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi penyelenggara kegiatan, termasuk SKPD dan instansi terkait. Kehadiran mereka yang tidak diundang sering mengganggu jalannya acara resmi karena orientasinya bukan peliputan, melainkan kepentingan pribadi.

Selain itu, oknum tersebut kerap menjadikan status wartawan sebagai tameng untuk memperoleh akses dan keuntungan. Padahal, jurnalis profesional bekerja berdasarkan kode etik, memiliki identitas jelas, serta menjalankan tugas untuk kepentingan publik, bukan imbalan.

Waspada Wartawan Gadungan

Fenomena ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara kegiatan, baik pemerintah maupun swasta, untuk lebih selektif menerima kehadiran pihak yang mengaku sebagai wartawan. Karena itu, verifikasi identitas, media asal, dan legalitas kartu pers menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan profesi.

Di berbagai kegiatan resmi, oknum “wartawan gadungan” kerap muncul tanpa undangan. Mereka memanfaatkan momentum acara bukan untuk menjalankan fungsi jurnalistik, melainkan untuk keuntungan pribadi.

Dengan demikian, praktik seperti ini perlu mendapat perhatian serius. Selain mempermalukan pelakunya sendiri, tindakan tersebut juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan yang menjunjung tinggi independensi dan etika.

Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari seluruh pihak untuk tidak memberi ruang bagi oknum tanpa legitimasi jelas. Langkah selektif dan verifikasi ketat diharapkan dapat menjaga profesionalisme kegiatan sekaligus melindungi kehormatan dunia jurnalistik dari praktik menyimpang. (**)