MAKASSAR — Komitmen menjaga integritas dalam pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditegaskan oleh para pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah LLDIKTI IX Sultanbatara.
Mereka menandatangani pakta integritas dalam kegiatan Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-47, Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendikbudristek, Dr Henri Togar Hasiholan Tambunan, serta Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman.
Aksi ini menjadi bentuk komitmen kolektif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana beasiswa KIP Kuliah.
Dalam sambutannya, Dr Henri Tambunan mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengusulkan penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat atau fiktif.
Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pungutan, pemotongan dana bantuan biaya hidup, penahanan buku tabungan, atau penguasaan kartu ATM mahasiswa oleh kampus merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.
Dr Henri juga memaparkan sejumlah temuan pelanggaran selama tahun 2025. Beberapa PTS dilaporkan melakukan pemotongan dana hingga 23 persen, menarik biaya tambahan pendidikan, menahan buku tabungan dan ATM mahasiswa (14 persen), tidak mengembalikan dana sisa (4 persen), hingga mengusulkan mahasiswa tidak layak sebagai penerima beasiswa (14 persen).
Ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut mengkhianati tujuan program KIP Kuliah dan menghambat akses bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai bentuk konsekuensi, perguruan tinggi yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan diberikan kuota KIP Kuliah pada tahun anggaran berikutnya. Bahkan, jika tim pengelola yang telah disanksi tetap melanggar, maka perguruan tinggi tersebut akan kehilangan hak pengusulan penerima secara permanen.
Sementara itu, Dr Andi Lukman menyampaikan bahwa program KIP Kuliah adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pemerataan akses pendidikan tinggi, terutama bagi anak-anak dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Ia menyebutkan, setiap tahunnya terdapat lebih dari 25.000 pendaftar KIP Kuliah di wilayah LLDIKTI IX, namun hanya sekitar 5.000 hingga 6.000 yang berhasil menerima bantuan ini. Karena itu, integritas pengelolaan program menjadi sangat krusial.
“Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi jembatan untuk masa depan anak-anak bangsa,” tegas Andi.
Rektor Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda, sebagai tuan rumah acara, menekankan pentingnya beasiswa ini bagi mahasiswa Unismuh.
Berdasarkan survei internal, mayoritas mahasiswa berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Bantuan KIP Kuliah, menurutnya, menjadi “nafas tambahan” yang memungkinkan mereka menyelesaikan studi dengan baik.
Dr Rakhim juga menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik terhadap program beasiswa ini adalah sebuah tanggung jawab moral.
Ia menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan hanya simbol seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan bantuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Penulis: Anugrah







