MAKASSAR — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin resmi menyerahkan berkas enam nama bakal calon Rektor periode 2026–2030 kepada Senat Akademik (SA).
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Senat Akademik, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Rabu (1/10) pukul 14.00 WITA.
Usai menerima berkas, Senat Akademik melanjutkan dengan pengundian nomor urut bakal calon. Tahapan ini menjadi awal dari proses penyaringan, di mana SA berperan penting menjaring aspirasi sivitas akademika serta menetapkan calon yang akan maju ke tahap berikutnya.
Ketua Senat Akademik Unhas, Prof. Dr. drg. Baharuddin Thalib, M.Kes., Sp.Pros (K), menegaskan bahwa pemilihan rektor telah diatur dalam Statuta Unhas. Berdasarkan regulasi tersebut, MWA menyusun peraturan pemilihan rektor yang memuat empat tahapan utama.
“MWA memberi mandat kepada Senat Akademik untuk melaksanakan salah satu tahap strategis, yakni penyaringan bakal calon. Proses ini menjadi wadah bagi sivitas akademika untuk mengenal visi, misi, dan gagasan dari para bakal calon,” jelas Prof. Baharuddin.
Sementara itu, Ketua Pokja Penyaringan Calon Rektor, Prof. Dr. Hamka Naping, M.A., menyebutkan ada enam rangkaian kegiatan yang akan dijalankan SA, yaitu:
1. Penyerahan nama-nama bakal calon rektor dari MWA kepada SA (1 Oktober 2025).
2. Pengambilan dan penetapan nomor urut bakal calon (1 Oktober 2025).
3. Penjaringan aspirasi dan sosialisasi bakal calon di 5 zona rumpun ilmu — Saintek & Pascasarjana, Pertanian, Kesehatan, Humaniora, dan Teknik (8–13 Oktober 2025).
4. Penyerahan kelengkapan berkas bakal calon dari Pokja kepada SA (17 Oktober 2025).
5. Pemaparan kertas kerja bakal calon, pemungutan suara, dan penetapan calon rektor (3 November 2025).
6. Penyampaian tiga nama calon rektor dari SA kepada MWA (6 November 2025).
“Pada tahap penyerapan aspirasi, seluruh sivitas akademika diberi kesempatan mengenal lebih dalam gagasan para bakal calon. Mekanisme ini diharapkan berjalan transparan, partisipatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akademik,” tambah Prof. Hamka.
Setelah penyerahan nama-nama bakal calon, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Hasil pengundian menetapkan urutan sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
2. Dr. Marhaen Hardjo, M.BioMed., Ph.D.
3. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd.
4. Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawat, M.Sc., Ph.D.
5. Dr. Ir. Zulfikar Basri Hasanuddin, M.Eng.
6. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS, M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I., MAP.
Penulis: Irwan







