MAKASSAR — Dunia pendidikan Kota Makassar kembali tercoreng. Seorang oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32) dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut. Ia menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung murid-muridnya.
“Tindakan oknum guru ini sungguh bejat. Tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual di sekolah. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10).
Achi juga mengimbau seluruh sekolah di Makassar lebih proaktif mencegah kekerasan seksual dengan mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh serta pendampingan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis. Sementara pelaku harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menambah deretan keprihatinan publik terhadap maraknya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pemkot Makassar, kata Achi, berkomitmen memperketat pengawasan dan memperkuat sistem sekolah ramah anak.
Diketahui, aksi bejat IPT dilakukan di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dugaan pelecehan berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025, sebelum akhirnya terbongkar setelah keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Penulis: Ardhi







