MAKASSAR — Sejumlah pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar mendatangi Komisi A DPRD Kota Makassar.
Mereka menyampaikan keluhan atas moratorium perizinan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Moratorium tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 yang menghentikan sementara penerbitan izin usaha untuk bar, diskotek, dan kelab malam di wilayah Sulsel.
Ketua asosiasi, Hasrul Kaharuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menyulitkan pelaku usaha dalam memperoleh izin, meski mereka telah mengikuti seluruh prosedur administrasi.
“Kami merasa kesulitan karena izin yang kami ajukan tidak kunjung diproses hingga tuntas. Kadang sudah sampai tahap akhir, tapi tidak ada kejelasan,” ujar Hasrul usai audiensi di DPRD Makassar, Selasa (3/6).
Menurutnya, moratorium ini justru memperburuk iklim usaha. Oleh karena itu, sebelum berdialog dengan pemerintah provinsi, mereka memutuskan menyampaikan aspirasi lebih dahulu kepada DPRD sebagai representasi pemerintah kota.
Hasrul menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menentang aturan yang berlaku. Sebaliknya, mereka berharap adanya kepastian hukum serta pendampingan dari pemerintah agar usaha tetap bisa berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.
“Kami tidak ingin melanggar. Justru kami ingin tahu aturan mana yang harus kami patuhi agar bisa beroperasi secara legal,” katanya.
Ia juga menyinggung perlunya pembinaan seperti yang dilakukan di kawasan industri KIMA, yang dinilainya bisa menjadi contoh pendekatan persuasif bagi sektor hiburan.
“Jika ada pembinaan, artinya masih ada ruang hidup bagi usaha kami,” tambahnya.
Hasrul mengakui bahwa moratorium membuat banyak pelaku usaha merasa cemas. Namun, ia menekankan bahwa asosiasi memilih jalur dialog, bukan aksi demonstrasi.
“Kami memilih pendekatan persuasif. Kami percaya DPRD bisa menjadi jembatan antara kami dan pemerintah provinsi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyatakan kesiapannya mencarikan solusi terbaik.
Ia menegaskan bahwa sektor hiburan juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, parkir, dan retribusi lainnya.
“Kita perlu mencari solusi yang memperhatikan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan dan dampak lingkungan. Tapi kita juga tidak bisa mengabaikan kontribusi nyata dari sektor hiburan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Penulis: Ardhi







