JAKARTA — Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang digunakan untuk kebutuhan anaknya.
Pengakuan ini disampaikan setelah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB, pada Jumat (22/8).
Namun, Lisa memilih untuk tidak mengungkapkan jumlah atau waktu pasti aliran dana tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk anaknya.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan KPK dan menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti terkait aliran dana tersebut.
“Kami akan mengumpulkan bukti, dan menunggu panggilan berikutnya,” ujar Jhon Boy Nababan.
Sebelumnya, Lisa juga mengungkapkan bahwa ia pernah menerima dana dari Ridwan Kamil saat berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Uang tunai dan transfer beberapa kali, saya jamin aset saya tidak terkait,” ungkapnya dalam acara Pagi Pagi Ambyar pada Kamis (21/8).
Ia menambahkan bahwa pada saat itu, ia tidak pernah berpikir bahwa dana yang diterimanya berkaitan dengan dugaan korupsi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menanggapi klaim Lisa terkait masalah DNA anak yang belakangan dinyatakan tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Kami tidak bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut karena itu merupakan domain penyidik KPK,” katanya.
Muslim juga menyatakan bahwa Lisa selalu mengklaim anak yang dimaksud adalah anak biologis Ridwan Kamil, meskipun hasil tes DNA menunjukkan sebaliknya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berharap keterangan dari Lisa dapat membantu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK tengah mendalami aliran dana non-bujeter yang digunakan oleh pihak terkait dalam kasus ini.
Penulis: Amriadi






