MAKASSAR — Proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar resmi memasuki tahap asesmen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 9 dari 10 kandidat mengikuti asesmen yang digelar di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kajian Manajemen Pemerintahan Puslatbang KMP LAN RI, Kamis (17/4).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Ia menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses ini akan berjalan panjang dan saya pastikan dilaksanakan secara fair, mengikuti kaidah norma dan aturan yang berlaku. Saya minta semua pihak menjaga komitmen ini,” ujar Munafri di lokasi asesmen.

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan bahwa para kandidat yang hadir merupakan pejabat berpengalaman dan memenuhi syarat untuk menjadi Sekda Kota Makassar.

Ia menilai kesembilan peserta memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik dalam birokrasi.

“Kalau saja bisa sepuluh, sepuluhnya jadi Sekda. Karena menurut saya, semuanya punya kompetensi, pengalaman, dan hak yang sama. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam proses ini,” ungkap mantan CEO PSM Makassar tersebut.

Appi juga berpesan kepada para peserta untuk fokus pada kemampuan diri sendiri, tanpa bergantung atau membandingkan diri dengan orang lain selama mengikuti seleksi.

“Saya sampaikan tadi, rileks saja, jangan tegang. Fokus pada diri sendiri, jangan lihat kiri-kanan. Percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki, karena ini akan menentukan posisi kita ke depan,” pesan Munafri.

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan selama proses seleksi berlangsung, agar peserta tetap prima dan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Adapun peserta asesmen kali ini yakni: Andi Irwan Bangsawan, Andi Zulkifli Nanda, Ahmad Hendra Hakamuddin, Ahmad Namsum, Dahyal, Irwan Yuspiandi Adnan, Muhammad Fadli, Muhammad Mario Said, dan Saenal Ibrahim.

Sementara satu kandidat, Andi Bukti Djufrie, tidak mengikuti asesmen karena hasil asesmen sebelumnya masih dinyatakan berlaku.

Penulis:Ardhi