MAKASSAR—UIN Alauddin Makassar menggelar pembinaan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar dalam acara yang berlangsung di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kampus I UIN Alauddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, dan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi UIN Alauddin, terutama dalam masa relaksasi kebijakan keuangan.

Ia berharap Kementerian Agama dapat memberikan prioritas dalam pendanaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) serta Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan keberlanjutan operasional kampus.

“Kami berharap kemurahan hati Bapak Setjen agar UIN Alauddin mendapatkan prioritas dalam masa relaksasi ini,” ujar Prof. Hamdan, belum lama ini.

Selain itu, Prof. Hamdan mengumumkan bahwa rumah sakit UIN Alauddin telah memperoleh izin operasional, meskipun masih terdapat beberapa aspek teknis yang perlu diselesaikan sebelum layanan dapat berjalan penuh.

Ia menegaskan bahwa dana operasional yang diterima akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan guna memastikan rumah sakit dapat segera melayani masyarakat.

Sementara itu, Prof. Kamaruddin Amin dalam pemaparannya menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan Islam dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang berlangsung.

Menurutnya, meskipun madrasah berkontribusi sebesar 19-20 persen terhadap angka partisipasi pendidikan nasional, alokasi anggarannya masih jauh lebih kecil dibandingkan pendidikan umum.

“Kontribusi madrasah terhadap APK dan APM cukup besar, tetapi anggaran pendidikan Islam masih sekitar 11 persen,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi Islam harus lebih aktif dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pengentasan buta huruf Al-Qur’an. Dengan sumber daya akademik yang besar, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan dampak sosial yang lebih nyata.

Sebagai penutup acara, Prof. Kamaruddin Amin menyerahkan SK Guru Besar kepada 18 akademisi UIN Alauddin Makassar, menandai pencapaian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di kampus tersebut.

Penulis: Anugrah