SULSEL—Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji di Kabupaten Gowa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini membahas evaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga Sulsel dalam menangani infrastruktur jalan provinsi.

RDP yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi D, Gedung Tower Lt. 6, pada Selasa (18/3), dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Kepala UPTD Wilayah IV, serta perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Kadir Halid menegaskan bahwa perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji harus menjadi prioritas pemerintah provinsi. Selama ini, perbaikan yang dilakukan masih bersifat sementara dan belum menyelesaikan permasalahan utama.

“Jalan ini merupakan kewenangan provinsi, tetapi hingga kini belum ada perbaikan signifikan, hanya perbaikan kecil yang sifatnya sementara. Melalui RDP ini, kami ingin mendengar kendala yang dihadapi agar segera ditemukan solusi yang tepat,” ujar Kadir Halid.

Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan, Askar, juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang menuntut perhatian lebih dari pemerintah provinsi.

“Jalan poros Sapaya-Malakaji merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Bontolempangan, Bungaya, dan Tompobulu dengan Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa. Selain itu, jalan ini juga menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian masyarakat di dataran tinggi,” jelas Askar.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian warga.Oleh karena itu, perbaikan jalan harus segera dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam RDP ini, perwakilan masyarakat mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel, antara lain:

1. Memasukkan ruas jalan poros Sapaya-Malakaji dalam anggaran pokok 2025.

2. Menjadikan proyek perbaikan jalan ini sebagai prioritas di Dinas PUTR dan Bina Marga Sulsel.

3. Meminta DPRD Sulsel untuk mengawal dan memastikan pembahasan khusus terkait ruas jalan ini.

4. Mendorong Pemprov Sulsel untuk menjalankan Perpres Nomor 120 Tahun 2014 tentang percepatan pembangunan infrastruktur.

Askar juga menambahkan bahwa masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap lambatnya perbaikan jalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah konkret dalam perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji.

“Kami akan memastikan aspirasi masyarakat ini ditindaklanjuti dengan serius. Infrastruktur yang baik adalah kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Ardhi