JAKARTA—Pemerintah akan kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 kabupaten/kota di Indonesia, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan PSU di daerah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp719 miliar, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perhitungan rinci.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah mengalami efisiensi dari target awal yang mencapai Rp1 triliun.
“Rincian anggaran tersebut mencakup KPU sebesar Rp429,72 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158,91 miliar atau 22,10 persen, Polri Rp91,99 miliar atau 12,79 persen, dan TNI Rp38,53 miliar atau 5,36 persen,” jelas Tito, baru-baru ini.
Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan anggaran ini telah dikonsultasikan dengan pemerintah daerah. Sebagian besar Pemda siap membiayai PSU melalui efisiensi anggaran dan sisa anggaran yang tersedia.
Sementara daerah yang mengalami kendala telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, yang bersedia memanfaatkan sisa anggaran KPUD provinsi.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Mendagri dalam menyelesaikan persoalan anggaran PSU.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan cerdas Menteri Dalam Negeri. Keputusan yang tanggap dan tepat ini sangat penting agar PSU berjalan lancar. Kami juga berterima kasih karena persoalan anggaran telah dituntaskan dengan memanfaatkan dana dari anggaran daerah,” ujar Taufan.
Penulis: Ardhi







