Lintaskabar.id, Makassar – Pemkot Makassar mendorong pengembang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) lebih cepat agar pengelolaan permukiman tertib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi di Balai Kota

Pemkot Makassar menggelar audiensi dengan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin pertemuan. Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, hadir.

Bahas Kanimega dan Metro Tanjung Bunga

Kedua pihak membahas penyerahan PSU di Perumahan Kanimega (Taman Khayangan, Nirwana, Menteng Garden) dan area pengembangan GMTD di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Pemkot dan GMTD menargetkan kepastian hukum aset, layanan infrastruktur dasar yang lebih baik, serta pengelolaan fasilitas publik yang berkelanjutan.

Ali Said: GMTD laporkan fasum-fasos

Ali Said mengatakan pertemuan membahas aset perusahaan dan proses penyerahan PSU.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Ia menegaskan GMTD membangun sinergi dengan Pemkot Makassar agar pengelolaan kawasan tertib dan bermanfaat.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.

Munafri: Proses PSU berjalan

Munafri menegaskan Pemkot Makassar sudah menjalankan proses penyerahan PSU dan akan mempercepatnya. Ia juga akan memberi informasi kepada warga bahwa proses masuk tahap koordinasi dan pemetaan.

“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” katanya.

“Penyerahan PSU ini penting, kami Pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kita tata secara bertahap,” tambah Munafri.

Pemkot minta pemetaan klaster dan koordinasi BPN

Munafri meminta GMTD memetakan klaster yang siap diserahkan dan menertibkan administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Disperkim turun ke lapangan

Pemkot menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meninjau kawasan GMTD untuk membahas kondisi PSU, kesiapan administrasi, dan tahapan penyerahan aset.

Pemkot siapkan revisi perda

Munafri menyatakan Pemkot menyiapkan perubahan Perda pengembang agar pengembang menyerahkan PSU lebih awal, bahkan sebelum perumahan dibangun.

“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.

“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada persoalan aset dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tukansya. (Ar)