BANTAENG – Pasangan nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah), berhasil meraih kemenangan telak dalam Pilkada Bantaeng 2024 dengan total 69.036 suara, unggul jauh dari pesaingnya, pasangan nomor urut 2, Ilham Azikin-Kanita Kaffi (IA-KAN), yang hanya memperoleh 50.527 suara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar di Kantor KPU Bantaeng pada Senin kemarin.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meski tanpa kehadiran saksi dari pihak IA-KAN.

“Jumlah suara sah mencapai 119.563, dengan 2.318 suara tidak sah. Meski tanpa tanda tangan saksi dari IA-KAN, hasil ini tetap sah secara hukum,” tegas Saleh.

Dominasi pasangan Uji-Sah sudah terlihat sejak proses penghitungan cepat hingga rekapitulasi resmi.

Total suara yang mereka peroleh mencapai 57,8%, membuktikan dukungan besar masyarakat Bantaeng terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan.

Ketidakhadiran saksi dari IA-KAN selama pleno menjadi sorotan, namun Saleh memastikan hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan hasil.

“Hadir atau tidaknya saksi paslon tidak menjadi kewajiban kami. Rekapitulasi ini sah karena dihadiri oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Setelah rekapitulasi selesai, KPU Bantaeng kini menunggu arahan dari KPU RI terkait kemungkinan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika tidak ada gugatan, penetapan pasangan terpilih akan dilakukan dalam waktu lima hari setelah pemberitahuan resmi dari MK,” tegas saleh.

Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik secara serentak pada 10 Februari 2025, sementara pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan lebih awal pada 7 Februari 2025.

Dengan kemenangan ini, Uji-Sah siap membawa Bantaeng menuju perubahan besar.

“Kami dedikasikan kemenangan ini untuk masyarakat Bantaeng. Ini adalah kemenangan kita bersama” ujar Uji, saat di wawancara awak media belum lama ini.**