GOWA- Tim Hukum AURAMA, yang diwakili oleh Ridwan Basri, resmi melaporkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai), terkait dugaan praktik politik uang ke Bawaslu Gowa.
Laporan ini dilengkapi dengan sejumlah alat bukti yang menunjukkan adanya pemberian barang dan uang tunai kepada masyarakat.
Sebagaimana disebutkan dalam UU “Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara”.
Menurut Ridwan Basri, laporan ini didukung oleh foto undangan yang berisi ajakan untuk menerima pemberian sarung dan uang tunai. Selain itu, turut disertakan pamflet kampanye berisi visi dan misi paslon 02.
“Kami memiliki cukup bukti yang mengindikasikan adanya praktik money politik untuk mempengaruhi pemilih. Alat bukti tersebut di dapatkan pada saat kampanye tatap muka paslon 02 yang dilakukan di Kecamatan Bajeng Barat.” tegas Ridwan, baru-baru ini.
Tidak hanya dugaan politik uang, Tim Hukum Aurama juga melaporkan keterlibatan sejumlah perangkat negara dalam kampanye paslon 02. Di antara yang dilaporkan adalah Husniah Talenrang bersama Irman Yasin Limpo, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Sekretaris K3S Bontonompo.
“Ada bukti berupa 24 foto, link Zoom, ID dan password Zoom, serta video rapat virtual yang menampilkan tagline “Kita Petarung” dan memperlihatkan kehadiran calon bupati Husniah Talenrang,” tuturnya.
Selain itu, laporan juga menyebut keterlibatan aparat desa dari beberapa kecamatan, termasuk Desa Rannangloe, Kecamatan Bungaya, dan anggota BPBD Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat.
“Mereka diduga memasang foto twibbon dan mengenakan atribut kampanye paslon Hati Damai. Di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, juga ditemukan keterlibatan dalam kampanye dalam bentuk serupa,” ujarnya.
Laporan ini semakin diperkuat dengan dugaan pelibatan Ketua dan Sekretaris Tim Penggerak PKK di Kecamatan Bajeng Barat. Ridwan Basri menjelaskan bahwa fenomena ini muncul setelah istri Bupati Gowa mendeklarasikan dukungan, yang kemudian diikuti dengan pergerakan tim penggerak PKK di tingkat kecamatan.
“Istri camat dan istri sekretaris camat Bajeng Barat bahkan terlihat berfoto bersama paslon sambil mengenakan atribut (jaket) paslon Hati Damai,” ungkap Ridwan.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.
“Kami dari Tim Hukum Aurama berharap agar Bawaslu Gowa agar menegakan hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya demi terwujudnya demokrasi ideal di Gowa, terlebih lagi kami berharap agar tidak terjadi pencemaran demokrasi di Gowa akibat oknum-oknum yang melakukan money politik,” tegasnya.**







