Lintaskabar.id, Jakarta – Isu dugaan bocornya dokumen pertahanan Amerika Serikat yang memuat rencana akses lintasan udara militer di Indonesia menarik perhatian publik. Dokumen itu menyebut AS berupaya memperoleh izin lintasan udara secara menyeluruh bagi pesawat militernya.
Komisi I DPR RI menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan kebijakan terkait akses ruang udara militer asing melalui mekanisme resmi, transparan, serta sesuai hukum nasional dan internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan pemerintah wajib mengkaji setiap perubahan mekanisme izin secara mendalam dan memastikan adanya persetujuan politik.
“Setiap perubahan mekanisme izin, apalagi bersifat menyeluruh tanpa persetujuan per-kasus, harus melalui kajian mendalam dan persetujuan politik yang jelas,” ujarnya.
DPR Tunggu Kejelasan
DPR belum memastikan kebenaran dugaan kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat karena belum ada konfirmasi resmi dari kedua pihak.
Karena itu, DPR memilih menunggu kejelasan sambil terus memantau isu kedaulatan ruang udara.
“Belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Dave.
Isu Muncul dari Dokumen AS
Laporan dokumen pertahanan AS yang diduga bocor memicu isu ini. Dokumen tersebut mengungkap rencana akses lintasan udara militer di Indonesia.
Laporan juga menyebut kesepakatan terjadi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, dengan izin bagi pesawat militer AS melintasi wilayah Indonesia. Namun hingga kini, kedua negara belum memberikan konfirmasi resmi. (Zi)







