Lintaskabar.id, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat evaluasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (6/4/2026).
Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir, bersama kepala OPD dan jajaran terkait turut hadir.
Nurkanaah menegaskan pemerintah daerah menggelar rapat ini untuk memastikan setiap temuan BPK ditindaklanjuti tepat waktu dan sesuai aturan.
“Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” tegasnya.
Dorong Penyelesaian dan Transparansi
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh pihak aktif menyelesaikan potensi kerugian daerah guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Nurkanaah berharap seluruh OPD menyelesaikan tindak lanjut temuan secara optimal sesuai regulasi.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjalankan rekomendasi BPK secara maksimal demi kepentingan masyarakat. (Ar)







