JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk beberapa kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan promosi di tubuh organisasi.
“Benar, mutasi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi serta bentuk promosi bagi pejabat yang dinilai berprestasi,” ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi jabatan.
Beberapa di antaranya adalah:
Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Chatarina Muliana, yang sebelumnya Jaksa Ahli Utama di bidang Pembinaan Kejaksaan Agung dan bertugas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain itu, terdapat pula mutasi pejabat lain di posisi strategis:
Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
Sofyan, dari Wakil Kajati Sumatera Utara menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Chaerul Amir, dari Jaksa Ahli Utama Bidang Pidana Militer menjadi Sekretaris Jampidmil Kejagung.
Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wakil Kajati Sumatera Selatan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Yuni Daru Winarsih, dari Kajati Sumatera Barat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Riono Budisantoso, dari Kajati DI Yogyakarta kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung.
Langkah mutasi ini diharapkan memperkuat kinerja institusi dan meningkatkan profesionalisme di seluruh jajaran Kejaksaan RI.
Penulis: Irwan







