Lintaskabar.id, Opini – Sekolah membentuk generasi masa depan bangsa. Memang, sekolah tidak selalu menghasilkan luaran sesuai harapan. Rocky Gerung, misalnya, pernah mengingatkan bahwa ijazah tidak menunjukkan seseorang pernah berpikir, tetapi menunjukkan seseorang pernah sekolah. Namun, sekolah tetap menggerakkan perubahan sosial dan membuka jalan mobilitas warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amanat Undang-Undang dan Tanggung Jawab Negara

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 membuka akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, termasuk anak-anak dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, tas, dan sepatu. Pada saat yang sama, undang-undang itu menugaskan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar bangsa membangun peradaban yang bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Karena itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu menggandeng pemangku kepentingan, mengajak masyarakat terlibat, dan mendorong orang tua berpartisipasi aktif. Dengan langkah itu, Makassar dapat menyiapkan generasi emas secara terencana, konsisten, dan terukur.

Program MULIA sebagai Pilar Pembangunan Manusia

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kota Makassar menjalankan Program MULIA: Seragam Sekolah Gratis sebagai bagian dari upaya membangun manusia seutuhnya. Pemerintah perlu menilai program ini secara luas dan komprehensif. Masyarakat juga perlu memberi penilaian secara objektif: program ini memang masih memerlukan evaluasi, tetapi program ini tetap memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan.

Oleh :Dr. Syamsul Bahri (Akademisi/Pengamat Sosial Politik)