Lintaskabar.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 54 juta orang miskin dan kelompok pas-pasan pada Desil 1–5 belum memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kelompok menengah atas hingga kaya justru tercatat menerima BPJS PBI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gus Ipul Sampaikan Temuan di Rapat Konsultasi DPR

Gus Ipul menyampaikan temuan tersebut dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). “Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul Nilai Penyaluran PBI Belum Tepat Sasaran

Selanjutnya, Gus Ipul menilai data itu menunjukkan penyaluran PBI belum tepat sasaran karena masyarakat mampu justru terlindungi oleh BPJS PBI, sementara kelompok rentan masih menunggu. Karena itu, ia menegaskan Kemensos belum memiliki data desil yang benar-benar sempurna.

Kemensos Perluas Kroscek Data

Gus Ipul menyatakan Kemensos masih harus memperluas kroscek agar data penerima semakin akurat. “Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” papar dia.

Kemensos Gandeng Daerah Percepat Verval

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Kemensos menggandeng pemerintah daerah agar verifikasi dan validasi (verval) data berjalan lebih cepat. Meski demikian, Gus Ipul menilai upaya itu belum memadai sehingga Kemensos harus menambah langkah yang lebih nyata agar akurasi data meningkat setiap tahun.

“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” sambung Gus Ipul.

Kemensos Lakukan Pengalihan Bertahap Sejak Mei 2025

Selain itu, Kemensos melakukan pengalihan penerima secara bertahap dari Mei 2025 hingga Januari 2026. Kebijakan ini menurunkan inclusion error dan exclusion error secara signifikan. Exclusion error terjadi ketika orang yang seharusnya menerima PBI tidak mendapatkannya, sedangkan inclusion error terjadi ketika orang yang tidak berhak justru menerima PBI.

“Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” jelas Gus Ipul.