Lintaskabar.id, Makassar – Menjelang akhir pekan, banyak orang mulai mencari tahu, “besok libur apa?” Pertanyaan ini muncul karena ada tanggal merah nasional. Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Pemerintah Tetapkan Isra Miraj sebagai Libur Nasional
Pemerintah menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Umat Islam Peringati Peristiwa Isra Mikraj
Dalam sejarah Islam, Isra Mikraj menjadi peristiwa penting. Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (Isra), lalu melanjutkan perjalanan ke langit (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu.
Tidak Ada Cuti Bersama
Pemerintah hanya menetapkan libur nasional tanpa cuti bersama. Artinya:
- Libur nasional: Ada
- Cuti bersama: Tidak ada
Meski begitu, karena libur jatuh pada hari Jumat, masyarakat tetap menikmati akhir pekan panjang hingga Sabtu dan Minggu.
Libur Jumat Beri Banyak Keuntungan
Libur pada hari Jumat memberi beberapa keuntungan, antara lain:
- Masyarakat mendapat waktu istirahat tiga hari berturut-turut
- Warga bisa merencanakan liburan singkat atau pulang kampung
- Umat Islam dapat mengikuti peringatan Isra Mikraj di masjid atau lingkungan sekitar
Jadi, jika kamu bertanya besok libur apa, jawabannya adalah Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Walaupun pemerintah tidak menetapkan cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati akhir pekan yang lebih panjang. (Zi)







