Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 25–28 Februari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 dan menerbitkannya pada Rabu (25/2/2026).

Disdik Makassar mengeluarkan kebijakan ini sebagai respons atas meningkatnya curah hujan di Kota Makassar. Disdik juga merujuk Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan BMKG Wilayah IV Sulawesi Selatan. BMKG menyebut cuaca berpotensi menyebabkan genangan, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

Tatap Muka Dihentikan Sementara

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Disdik Makassar menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem daring selama empat hari.

Achi Soleman mengimbau guru tetap mengajar sesuai jadwal dengan materi dan tugas yang efektif serta proporsional. Disdik juga meminta siswa mengikuti pembelajaran daring secara tertib dari rumah.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon  ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Disdik Makassar berharap seluruh satuan pendidikan melaksanakan kebijakan ini demi menjaga keselamatan dan kelancaran proses pendidikan. (Ar)