Lintaskabar.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar seluruh aturan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ditegakkan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
“Arahan Presiden kepada kami selaku satgas dan Menteri ESDM adalah menegakkan aturan. Jangan tebang pilih, karena negara tidak boleh kalah dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari tim mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin akan diproses secara hukum.
Ia menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah menurunkan tim untuk memeriksa kegiatan di Bandara IMIP.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang memberikan rekomendasi terkait hilirisasi nikel, sedangkan pengamanan fasilitas bandara berada di bawah kementerian teknis yang berwenang.
Sebelumnya, beberapa politisi mengkritik keberadaan bandara IMIP yang diduga beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyoroti absennya aparat pemerintah seperti otoritas penerbangan, Bea Cukai, dan Imigrasi di area tersebut.
Ia mendesak Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat keamanan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Ini harus ditindaklanjuti secara serius. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” kata politikus PKB itu.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menilai keberadaan bandara yang tidak diawasi Bea Cukai maupun Imigrasi sebagai kejanggalan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Temuan itu, kata Sjafrie, akan segera ia laporkan kepada Presiden Prabowo.
“Tidak boleh ada ‘republik dalam republik’. Semua aturan harus ditegakkan tanpa memandang siapa pun pihaknya,” ujar Sjafrie dalam keterangan tertulis Kementerian Pertahanan pada Rabu, 26 November 2025. (Ir/*)






