MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan rapat kerja untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung  Kamis (19/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta didampingi oleh Wakil Ketua Fadel Muhammad Taupan Ansar, dan Sekretaris Komisi, Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat dari instansi terkait, termasuk Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

Anggota Komisi C, Patudangi, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya evaluasi terhadap catatan yang diberikan oleh BPK, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pembinaan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk Biro Ekonomi dan BKAD, kami sudah membahas catatan dari BPK mengenai perencanaan program dan penempatan anggaran. Kami mendorong agar pembinaan terhadap mitra kerja lebih ditingkatkan agar pelaksanaan program bisa lebih terarah dan optimal,” ujar Patudangi.

Patudangi juga menyoroti masalah utang provinsi kepada kabupaten/kota yang mencapai Rp1,9 triliun pada Tahun Anggaran 2025, meskipun dana untuk penyelesaian tersebut sudah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. “Insha Allah, Pemprov akan membayar utang tersebut secara bertahap,” tambahnya.

Komisi C merekomendasikan BKAD untuk memperbaiki sistem akuntansi serta memastikan pembukuan anggaran dilakukan lebih cermat untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pembenahan ini menjadi prioritas, agar pengelolaan anggaran Sulsel menjadi lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang,” tutup Patudangi.

Penulis: Ardhi