MAKASSAR — Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar bersama Inspektorat Kementerian Pariwisata menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Balairung I Wayan Bendhi, Jumat (3/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan internal, membangun budaya integritas, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara dibuka dengan pembacaan dan penandatanganan piagam pengawasan intern oleh Ketua Jurusan, Wakil Direktur, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja, M.M.Par., CHE, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara optimal, efisien, dan transparan. Ia juga mengingatkan setiap unit kerja untuk terus menjaga akuntabilitas serta menyiapkan dokumen pendukung sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Suharto dari Inspektorat Kementerian Pariwisata yang memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta strategi pencegahan korupsi melalui sistem pelaporan, pengendalian gratifikasi, dan penanganan benturan kepentingan.

Sementara itu, Azmil Fiqri membawakan materi Penguatan Pengawasan Anti Korupsi yang mencakup pemahaman regulasi tindak pidana korupsi, jenis-jenis gratifikasi, serta mekanisme whistleblowing system di lingkungan Kementerian Pariwisata.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, seluruh peserta mengikuti tes pemahaman anti korupsi untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap materi yang telah disampaikan.

Melalui kegiatan ini, Poltekpar Makassar menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

Penulis: Ardhi