PALESTINA — Pejabat senior dari badan kemanusiaan PBB baru-baru ini menyampaikan peringatan keras terkait memburuknya situasi di Gaza.
Tom Fletcher mengungkapkan bahwa satu dari tiga penduduk di wilayah tersebut belum makan selama beberapa hari, sementara anak-anak mulai menunjukkan gejala kekurangan gizi akibat minimnya distribusi bantuan pangan.
Tom Fletcher, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Kemanusiaan sekaligus Koordinator Bantuan Darurat PBB, menyambut baik keputusan pemerintah Israel untuk membuka ruang bagi peningkatan distribusi bantuan selama sepekan. Keputusan tersebut mencakup pelonggaran bea masuk serta pengurangan pembatasan mobilitas.
Laporan awal menunjukkan bahwa lebih dari 100 truk bantuan telah siap dikirimkan dari titik penyeberangan menuju Gaza.
“Ini adalah langkah maju,” ujar Fletcher, dilansir dari Anadolu.
“Namun, jumlah bantuan yang besar tetap dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kelaparan massal dan krisis kesehatan yang serius,”tambahnya.
Ia menekankan pentingnya akses kemanusiaan yang berkelanjutan dan cepat, termasuk proses perizinan yang efisien, konvoi bantuan yang aman dari serangan, pengiriman harian, serta pasokan bahan bakar yang stabil.
“Warga sipil bahkan menjadi sasaran tembakan hanya karena berusaha mencari makanan untuk keluarga mereka,” kata Fletcher.
Ia juga menekankan bahwa bantuan tidak boleh dihalangi, ditunda, maupun menjadi sasaran serangan.
Fletcher turut menegaskan kembali seruan PBB untuk segera membebaskan seluruh sandera tanpa syarat.
“Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan hanya jeda—tetapi gencatan senjata permanen,” tegasnya.
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel terus melancarkan serangan besar-besaran di Gaza, mengabaikan berbagai seruan internasional untuk menghentikan kekerasan. Serangan tersebut telah menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.
Intensitas serangan udara yang terus berlanjut telah melumpuhkan infrastruktur dan memperparah krisis pangan di wilayah itu.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya selama konflik di daerah kantong tersebut.
Penulis: Zulkifli







