Lintaskabar.id, Hongkong – Kebakaran besar yang terjadi di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025), menelan korban jiwa dua warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, dua WNI lainnya turut mengalami luka akibat peristiwa tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan bahwa data tersebut diperoleh setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi erat dengan Hong Kong Police Force (HKPF).

“Hasil komunikasi KJRI dengan HKPF menyebutkan bahwa dua WNI telah dinyatakan meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka,” ujar Heni kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Heni menuturkan bahwa empat korban itu adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Hong Kong. Menurutnya, pihak keluarga sudah dihubungi dan telah menerima informasi serta ucapan duka cita dari KJRI Hong Kong.

Saat ini, KJRI Hong Kong sedang mengurus proses pemulangan kedua jenazah ke Tanah Air. “KJRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan untuk mengurus repatriasi jenazah serta hak-hak yang melekat,” kata Heni.

Ia menambahkan bahwa KJRI juga memberikan pendampingan bagi para WNI terdampak kebakaran, termasuk menyediakan tempat tinggal sementara serta bantuan logistik.

Sebelumnya, kebakaran di kompleks Wang Fuk Court dilaporkan menewaskan sedikitnya 44 orang, sementara ratusan lainnya belum ditemukan. Api yang mulai berkobar pada Rabu sore waktu setempat merembet dengan cepat ke gedung-gedung lainnya sehingga menjadi salah satu tragedi paling serius di Hong Kong dalam beberapa dekade.

Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa bahan bangunan mudah terbakar yang digunakan dalam proses renovasi kemungkinan menjadi pemicu cepatnya penyebaran api. Kebakaran berawal dari Wang Cheong House, gedung 32 lantai yang sedang diperbaiki. (Ir/*)