Lintaskabar.id, Kendari – Isu mengenai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka yang diduga membabat sekitar 3 hektare hutan mangrove di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, memicu perhatian publik. Dugaan pembabatan tersebut disebut-sebut untuk pembangunan rumah pribadi sang gubernur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam merespons viralnya isu tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari menjadi institusi pertama yang bergerak. Sekretaris DLHK Kendari, Arnal menegaskan bahwa tim pengawasan mereka telah turun langsung mengecek kondisi hutan mangrove yang disorot.

“Benar, tim kami melakukan pengecekan karena lokasinya masih di wilayah Kendari. Namun, seluruh proses perizinannya tidak berada di tingkat kota, melainkan di provinsi dan pusat,” jelas Arnal, Kamis (27/11/2025).

Arnal juga memastikan bahwa kawasan tersebut memang merupakan area mangrove pesisir. Namun ia menegaskan kembali bahwa kewenangan penuh ada di provinsi, bukan pada DLHK Kendari.

“Karena itu kawasan mangrove pesisir, cek juga di Tata Ruang PUPR Kendari,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra turut memberikan klarifikasi penting. Ardi, Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Sultra, membantah keras bahwa pihaknya pernah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan di area tersebut. Menurutnya, Dishut hanya memproses permohonan penghitungan potensi kayu di atas lahan bersertifikat.

“Permohonan itu terkait penghitungan potensi kayu, bukan penerbitan izin. Lahan itu memang bersertifikat dan ada PNBP yang harus dihitung sesuai aturan,” ujar Ardi.

Ia menjelaskan bahwa permohonan penghitungan masuk pada Juli 2025, kemudian dilakukan pendataan hingga September 2025. Dari permohonan seluas 5 hektare, Dishut hanya menghitung tegakan mangrove di area 3 hektare.

“Wewenang kami sebatas menghitung tegakan mangrove yang ada di lokasi tersebut,” katanya.

Sementara itu, unggahan di media sosial yang menuding adanya pembabatan besar-besaran terus menyebar. Foto udara yang diterima detikcom memperlihatkan area timbunan berwarna kuning di tengah hamparan mangrove yang masih hijau. Dalam keterangannya, DLHK Kendari menyebut lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah Gubernur Sultra. (Zi/*)