Lintaskabar.id, Makassar – Isu dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali mencuat ke publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dorongan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini terus disuarakan berbagai pihak, termasuk Mahfud MD.

Mahfud menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menegakkan hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional.

“Pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara peminjam, dari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar tidak muncul kecurigaan terhadap penggunaan dana negara dalam proyek besar seperti Whoosh.

Menurutnya, jika benar terdapat indikasi mark up, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

Hal ini, kata Mahfud, akan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menoleransi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek infrastruktur apa pun.

“Rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ungkap Mahfud.

Desakan untuk mengusut dugaan mark up proyek Whoosh menjadi sinyal kuat bahwa publik mengharapkan kejelasan dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan kereta cepat pertama di Indonesia tersebut. (Zi)