Lintaskabar.id, Makassar – Upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu, Bawaslu Sulsel menegaskan komitmennya memperkuat sinergitas kelembagaan dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
Kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” ini berlangsung di MaxOne Hotel & Resort, Makassar, Sabtu (25/10/2025), dan dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk jajaran Sentra Gakkumdu se-Sulsel yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.
Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II DR. HM Taufan Pawe, SH., MH., Anggota Bawaslu RI DR. Herwyn JH Malonda, M.Pd., MH., dan Anggota DKPP DR. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH. Turut hadir pula perwakilan dari Kemendagri RI, Pemerintah Provinsi Sulsel, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, serta BIN Sulsel.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum pemilu untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam proses penanganan pelanggaran.
“Pemilu 2024 memberi banyak catatan penting, mulai dari keterbatasan waktu penanganan perkara hingga tantangan pembuktian. Karena itu, sinergitas harus menjadi napas utama dalam penegakan hukum. Kita ingin Gakkumdu tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan berkeadilan,” tegas Mardiana.
Sementara itu, Gubernur Sulsel dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Andi Bakti H., CES, menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu memperkuat koordinasi penegakan hukum pemilu.
“Kegiatan ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi juga wadah untuk merumuskan strategi serta masukan terhadap penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang,” ujarnya.
Anggota Bawaslu RI, DR. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas digital di tubuh lembaga pengawas pemilu, mengingat tantangan era teknologi semakin kompleks.
“Kita harus siap dengan tantangan digital. Setiap jajaran idealnya dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigation agar penegakan hukum pemilu semakin kuat dan adaptif,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, DR. HM Taufan Pawe menyampaikan pandangan visionernya terkait masa depan kelembagaan Bawaslu. Ia berharap Bawaslu dapat memiliki kewenangan yang lebih luas dan mandiri di masa depan.
“Saya bermimpi Bawaslu menjadi lembaga dengan kewenangan penuh, tanpa intervensi. Bahkan, saya berharap suatu saat Bawaslu memiliki peradilan sendiri dalam menangani sengketa pemilu,” ungkapnya, disambut tepuk tangan peserta.
Rakor ini juga dihadiri Anggota KPU Sulsel, Dr. Upi Hastati, S.Ag., MH., serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga penegak hukum pemilu, sekaligus menghasilkan rekomendasi dan gagasan baru untuk penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa depan. (Ar)







