MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Butung, Jumat (21/3), menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait persoalan perparkiran dan kejelasan retribusi pasar yang tak melibatkan PD Pasar Makassar Raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Komisi B, Ismail, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan respons atas keluhan warga yang menyoroti kondisi semrawut di sekitar Pasar Butung, terutama menjelang hari raya.

“Banyak aspirasi yang masuk, terutama soal status Pasar Butung dan sistem parkir yang dinilai semrawut. Apalagi banyak kendaraan yang parkir sembarangan di depan pasar,” jelas Ismail.

Hasil sidak menemukan bahwa hingga kini PD Pasar Makassar Raya tidak menerima kontribusi apa pun dari pengelola Pasar Butung, padahal kawasan tersebut berpotensi besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada perjanjian antara Pemkot dan pengelola pasar, tapi PD Pasar belum pernah terlibat dalam penerimaan retribusinya. Ini akan kami tindak lanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

Sementara itu, terkait perparkiran, Ismail yang juga politisi Partai Golkar ini menyoroti menjamurnya parkir liar, khususnya di area luar pasar menjelang lebaran. Ia menyebut tarif parkir yang dikenakan oleh oknum jukir liar sangat memberatkan pengendara.

“Kami juga memanggil jajaran direksi PD Parkir. Banyak pengendara mengeluhkan tarif tinggi yang ditarik secara tidak resmi. Ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.

Komisi B DPRD Makassar berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dan mendorong tata kelola Pasar Butung yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Ardhi