MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program prioritas Makassar Berjasa, Pemkot Makassar menjadi salah satu yang paling proaktif dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Makassar bahkan mencatatkan diri sebagai daerah dengan capaian tertinggi dalam universal coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulsel secara daring pada Jumat (20/6).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan bahwa Kota Makassar merupakan pelopor dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen menjamin perlindungan terhadap pekerja rentan dengan berbagai kebijakan yang inovatif dan berbasis kolaborasi.
“Komitmen kami lahir dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Munafri.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diberikan oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam melindungi tenaga kerja.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya 12 daerah yang melaju ke tahap wawancara, dan Kota Makassar menjadi salah satu kandidat kuat, dengan prestasi tertinggi dalam cakupan Jamsostek secara menyeluruh.
Dalam sesi wawancara, Munafri memaparkan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk memperluas perlindungan bagi semua kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non-ASN, pelaku UMKM, pekerja seni, dan urban farming.
Appi menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah menerjemahkan komitmen perlindungan sosial ke dalam tujuh misi strategis yang diimplementasikan melalui tujuh program prioritas, termasuk program Makassar Berjasa.
Sejak 2017, berbagai kebijakan progresif telah diambil, mulai dari penerbitan surat edaran Wali Kota No. 560 Tahun 2017, penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek.
Pada 2024, sebanyak 49,01% pekerja rentan atau sekitar 35.782 orang telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari APBD. Sementara pada 2025-2026, ditargetkan tambahan 45.684 penerima manfaat berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
“Target kami adalah peningkatan cakupan dari 57,01% menjadi 58,34% dengan dukungan anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Lewat program Makassar Berjasa, Pemkot menyasar kelompok rentan seperti ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader masyarakat, tenaga non-ASN, hingga pelaku urban farming dan sektor ekonomi kreatif.
Appi juga menegaskan komitmen perlindungan bagi 1.400 pelaku urban farming, pekerja seni, serta pelaku industri kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub.
Selain memperkuat pendanaan, Pemkot juga mendorong penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Salah satu contohnya adalah instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang ke program Jamsostek.
Di samping itu, edaran juga telah dikirimkan kepada perusahaan swasta agar ikut dalam program Sertakan, Sejahterakan Pekerja, dengan memanfaatkan dana CSR untuk mendukung pekerja informal di lingkungan mereka.
“Dengan kolaborasi antara regulasi, pendanaan daerah, dan dukungan swasta, kami optimistis bahwa cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar akan terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya,” tutup Appi, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Penulis: Ardhi







