Lintaskabar.id, Makassar – DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya menjaga proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 agar berlangsung bersih dan transparan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh pelaksanaan SPMB dan menindak siapa pun yang berupaya melakukan pelanggaran, termasuk praktik calo dan pungutan liar di sekolah.
Ari menyebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah berkomitmen menegakkan aturan dengan tegas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas. Jika ditemukan calo, intervensi pihak luar, atau kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, akan langsung ditindak,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebagai bentuk pengawasan bersama, Dinas Pendidikan akan membentuk posko terpadu untuk menerima laporan dan keluhan masyarakat seputar SPMB 2025. Ari berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi publik untuk ikut mengawasi agar proses penerimaan siswa baru berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa sulit memasukkan anak ke sekolah negeri, Ari menilai hal itu dapat diminimalisir bila seluruh pihak menaati aturan yang berlaku. “Kalau semua sesuai juknis, insyaallah tidak akan ada masalah. Kesulitan biasanya muncul karena ada yang memaksakan diri masuk ke sekolah yang tidak sesuai jalur,” jelasnya.
Ia pun mengimbau para orang tua murid untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB sebelum melakukan pendaftaran. Semua jalur resmi penerimaan sudah disiapkan agar calon siswa bisa memilih sesuai potensi dan kriteria yang berlaku.
“Silakan sesuaikan dengan kemampuan anak dan jalur yang tersedia. Jangan paksakan jika tidak memenuhi syarat. Kalau semua patuh, SPMB kita akan berjalan lebih adil dan tertib,” tutup Ari. (Ar)







