MAKASSAR – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi para pengawas ad-hoc, Bawaslu Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi kedua pihak, terutama dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah yang didampingi jajaran pimpinan lainnya, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen Bawaslu dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan pengawas ad-hoc.
“Dengan adanya jaminan sosial, ribuan pengawas ini dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya, belum lama ini.
Sebanyak 2.225 pengawas ad-hoc, mulai dari Panwascam hingga pengawas TPS, akan terdaftar dalam perlindungan ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, manfaat ini memberikan payung hukum yang solid, sehingga proses administrasi sudah siap ketika terjadi risiko, tanpa menambah beban.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pengawas dalam menjalankan peran krusial mereka di Pemilihan 2024,” tuturnya.
Ia mengatakan dengan perlindungan maksimal dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bertugas.
“Sehingga pengawas bisa menjalankan peran pada pilkada nantinya,” tutupnya.**







