Lintaskabar.id, Makassar – Fakultas Hukum Universitas Bosowa bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar memperkuat integritas demokrasi dan meningkatkan kesadaran pengawasan pemilu di kalangan akademisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedua lembaga tersebut menggelar Visitasi dan Ngabuburit Pengawasan sekaligus menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk memperkuat kemitraan kelembagaan.

Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu” dengan subtema “Menajamkan Spiritualitas Pengawasan melalui Refleksi dan Evaluasi untuk Pemilihan yang Bermartabat”. Dalam forum ini, Bawaslu membuka ruang dialog dengan civitas akademika, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa.

Kerja Sama Dorong Generasi Muda Berintegritas

Melalui kerja sama ini, kedua pihak mendorong perguruan tinggi tetap menjadi ruang netral yang melahirkan generasi muda berintegritas dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Prof. Dr. Yulia A. Hasan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai demokrasi yang sehat di lingkungan akademik.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai institusi yang menjunjung tinggi netralitas dalam proses demokrasi. Melalui kolaborasi dengan Bawaslu, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek hukum pemilu secara teoritis, tetapi juga memiliki kesadaran kritis dan integritas dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Prof. Yulia.

MoA Berlaku Tiga Tahun

Prof. Yulia menjelaskan bahwa kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan.

Kedua pihak menyepakati sejumlah program, seperti magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, serta kuliah tamu dari praktisi Bawaslu yang dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Selain itu, keduanya juga membuka peluang kolaborasi di bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program Studi Hukum Universitas Bosowa bahkan telah memasukkan mata kuliah Hukum Pemilu dalam kurikulumnya.

Ke depan, kampus juga dapat melibatkan Bawaslu sebagai dosen praktisi untuk memberikan perspektif langsung dari pengalaman lapangan.

Mahasiswa Didorong Bersikap Kritis dan Independen

Bawaslu memanfaatkan kegiatan ini untuk merefleksikan sekaligus mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap peran dan fungsi lembaga pengawas pemilu.

Langkah ini penting karena mahasiswa sering berada dalam ruang sosial yang rentan dimobilisasi dalam kontestasi politik. (Ar)