JAKARTA– Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin tampil sebagai narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan 2024, yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bertempat di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Senin kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam forum tersebut, Muhyiddin, bersama dengan tiga Kadisdik lainnya dari Yogyakarta, Riau, dan Tangerang Selatan, membahas sejumlah isu penting terkait pendidikan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Makassar yang diklaim berjalan mulus berkat kolaborasi kuat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kunci sukses PPDB di Makassar adalah perencanaan matang dan sinergi antar lembaga. Kami sangat terbantu oleh dukungan dari Disdukcapil dalam memastikan kelancaran proses pendaftaran siswa,” ungkap Muhyiddin.

Tak hanya itu, Muhyiddin juga menegaskan komitmen Kota Makassar dalam mengembangkan pendidikan inklusif, yang memberikan kesempatan belajar setara bagi anak-anak penyandang disabilitas.

“Kami sudah memetakan anak-anak dengan disabilitas di semua jenjang sekolah untuk memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan yang layak,” jelasnya.

Disdik Makassar juga aktif mengembangkan program-program inovatif seperti kegiatan ekstrakurikuler untuk menumbuhkan karakter siswa, salah satunya adalah Festival Pendidikan yang bertujuan mengasah kreativitas dan minat belajar.

Muhyiddin juga memaparkan Revolusi Pendidikan, sebuah program strategis Pemkot Makassar yang mencakup 18 poin penting, termasuk program semua Harus Sekolah.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah, dan pendidikan wajib 9 tahun dapat diraih oleh semua,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menggarisbawahi pentingnya evaluasi kebijakan pendidikan, terutama terkait PPDB dan pendidikan inklusif, demi memastikan kebijakan nasional sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Rapat ini ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia.**