MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas permasalahan 1.377 siswa dari 16 sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), Kamis (23/1).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham, didampingi anggota Komisi D lainnya, yaitu Muchlis Misbah, Eshin Usami Nur Rahman, A. Odhika Cakra Satriawan, Fahrizal Arrahman Husain, dan Yulius Patandianan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan di Jakarta untuk mencari solusi terkait siswa yang tidak terdaftar.
“Alhamdulillah, Pusdatim telah memberikan solusi dengan langkah teknis, yaitu pengumpulan data siswa berdasarkan nama, alamat, NIK, dan asal sekolah masing-masing. Kami akan mengerjakan ini secara bertahap di setiap sekolah,” kata Nielma.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan menargetkan permasalahan ini selesai pada akhir Januari 2025.
“Fokus kami sekarang adalah menyelesaikan data ini sebelum Februari. Penyebabnya, seperti input data offline yang dilakukan saat penerimaan siswa baru tahun 2024, menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” lanjutnya.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Dinas Pendidikan dalam menangani masalah ini.
“Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah bergerak cepat menyelesaikan masalah ini. Insyaallah, dalam 3 hari ke depan, data siswa akan mulai muncul di DAPODIK, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan sepenuhnya,” ungkap Ari.
Ari juga menyoroti pentingnya penambahan jumlah SMP Negeri di Kota Makassar untuk mengatasi ketimpangan jumlah sekolah. Saat ini, terdapat 315 SD, tetapi hanya 55 SMP. Hal ini menyebabkan terbatasnya daya tampung siswa setiap tahun.
“Pemerintah kota perlu menambah jumlah SMP Negeri dan menyetarakan kualitas sekolah agar orang tua tidak hanya memilih sekolah favorit tetapi juga sekolah terdekat dengan rumah. Upaya ini akan membantu mengakomodasi lonjakan jumlah siswa di masa mendatang,” tutup Ari.
DPRD dan Dinas Pendidikan optimis bahwa dengan kerja sama dan solusi konkret, masalah ini dapat segera diatasi, sehingga hak pendidikan siswa tetap terlindungi.
Penulis:Ardhi







